NRG adalah nomor unik yang dimiliki guru yang sudah bersertifikasi. NRG
dikeluarkan oleh Dirjen Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga
Kependidikan (PMPTK) untuk mereka yang lulus sertifikasi.
Seiring perkembangan setiap kali pemberkasan sebagai syarat pengajuan pencairan dana Tunjangan
Guru Sertifikasi, dan sebagai pelengkap dalam pendataan Simpatika Kemenag semua guru harus memiliki NRG yang sudah bersertifikasi
Berikut adalah NRG masing- masing guru yang ada di Kabupaten Lamongan, untuk yang lulus sertifikasi tahun 2015.
Seiring perkembangan setiap kali pemberkasan sebagai syarat pengajuan pencairan dana Tunjangan
Guru Sertifikasi, dan sebagai pelengkap dalam pendataan Simpatika Kemenag semua guru harus memiliki NRG yang sudah bersertifikasi
Berikut adalah NRG masing- masing guru yang ada di Kabupaten Lamongan, untuk yang lulus sertifikasi tahun 2015.
0 comments:
Post a Comment