Guru Mapel MI sudah bisa konversi ke Guru Kelas sesuai dengan KMA RI No. 303 Tahun 2016

Ini merupakan kabar bahagia bagi para Guru Mata Pelajaran Madrasah Ibtidaiyah, karena sesuai dengan Keputusan Menteri Agama ( KMA ) Nomor 303 Tahun 2016 yang di tanda tangani kemarin yakni 22 Juni 2016. Guru Mapel MI sudah bisa konversi ke Guru Kelas.


Diantara isi keputusan  tersebut adalah :
- Menetapkan Konversi Guru pada jenjang satuan Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah dari mata pelajaran ke guru kelas
- Guru pada  satuan Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah yang memiliki sertifikat pendidik sebagai guru mata pelajaran diberi kewenangan untuk mengajar sebagai guru kelas pada jenjang satuan Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah
-  Guru sebagaimana dimaksud dalam diktum kedua berhak menerima pembayaran tunjangan profesi pendidik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan
- Pembayaran tunjangan profesi pendidik sebagaimana dimaksud dalam diktum ketiga terhitung mulai tahun anggaran 2015
- Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan

Point- point diatas merupakan  Keputusan KMA nomor 303 tahun 2016.
Sudah banyak diketahui bahwasanya banyak sekali atau bahkan ribuan guru MI yang memiliki sertifikat Guru mata pelajaran, padahal sejak dilaksanakannya kurikulum 2013 dari kurikulum sebelumnya yaitu 2006 mengakibatkan banyak perubahan pada jenis guru pada satuan Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah tersebut.

NRG Lulusan Sertifikasi 2015 Kab. Malang


NRG adalah nomor unik yang dimiliki guru yang sudah bersertifikasi. NRG dikeluarkan oleh Dirjen Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) untuk mereka yang lulus sertifikasi.
Seiring perkembangan setiap kali pemberkasan sebagai syarat pengajuan pencairan dana Tunjangan Guru Sertifikasi, dan sebagai pelengkap dalam pendataan Simpatika Kemenag semua guru harus memiliki NRG yang sudah bersertifikasi
Berikut adalah NRG masing- masing guru yang ada di Kabupaten Malang untuk yang lulus sertifikasi tahun 2015
http://www.4shared.com/file/5Ot8P0YQce/malang.html

NRG Lulusan Sertifikasi 2015 Kab. Magetan

NRG adalah nomor unik yang dimiliki guru yang sudah bersertifikasi. NRG dikeluarkan oleh Dirjen Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) untuk mereka yang lulus sertifikasi.
Seiring perkembangan setiap kali pemberkasan sebagai syarat pengajuan pencairan dana Tunjangan Guru Sertifikasi, dan sebagai pelengkap dalam pendataan Simpatika Kemenag semua guru harus memiliki NRG yang sudah bersertifikasi
Berikut adalah NRG masing- masing guru yang ada di Kabupaten Magetan untuk yang lulus sertifikasi tahun 2015
http://www.4shared.com/file/qcWDcmlHce/magetan.html

NRG Lulusan Sertifikasi 2015 Kab. Madiun

NRG adalah nomor unik yang dimiliki guru yang sudah bersertifikasi. NRG dikeluarkan oleh Dirjen Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) untuk mereka yang lulus sertifikasi.
Seiring perkembangan setiap kali pemberkasan sebagai syarat pengajuan pencairan dana Tunjangan Guru Sertifikasi, dan sebagai pelengkap dalam pendataan Simpatika Kemenag semua guru harus memiliki NRG yang sudah bersertifikasi
Berikut adalah NRG masing- masing guru yang ada di Kabupaten Madiun untuk yang lulus sertifikasi tahun 2015
http://www.4shared.com/file/cv8cxEugba/madiun.html

NRG Lulusan Sertifikasi 2015 Kab. Kediri

NRG adalah nomor unik yang dimiliki guru yang sudah bersertifikasi. NRG dikeluarkan oleh Dirjen Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) untuk mereka yang lulus sertifikasi.
Seiring perkembangan setiap kali pemberkasan sebagai syarat pengajuan pencairan dana Tunjangan Guru Sertifikasi, dan sebagai pelengkap dalam pendataan Simpatika Kemenag semua guru harus memiliki NRG yang sudah bersertifikasi
Berikut adalah NRG masing- masing guru yang ada di Kabupaten Kediri untuk yang lulus sertifikasi tahun 2015
https://drive.google.com/file/d/0B1Wo5QamZ3mBdUFLc2RRYVBJLTA/view

NRG Lulusan Sertifikasi 2015 Kab. Jember

NRG adalah nomor unik yang dimiliki guru yang sudah bersertifikasi. NRG dikeluarkan oleh Dirjen Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) untuk mereka yang lulus sertifikasi.
Seiring perkembangan setiap kali pemberkasan sebagai syarat pengajuan pencairan dana Tunjangan Guru Sertifikasi, dan sebagai pelengkap dalam pendataan Simpatika Kemenag semua guru harus memiliki NRG yang sudah bersertifikasi
Berikut adalah NRG masing- masing guru yang ada di Kabupaten Jember untuk yang lulus sertifikasi tahun 2015
https://drive.google.com/file/d/0B1Wo5QamZ3mBRGZfVWxhZEUyMlU/view

NRG Lulusan Sertifikasi 2o15 Kab. Jombang

NRG adalah nomor unik yang dimiliki guru yang sudah bersertifikasi. NRG dikeluarkan oleh Dirjen Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) untuk mereka yang lulus sertifikasi.
Seiring perkembangan setiap kali pemberkasan sebagai syarat pengajuan pencairan dana Tunjangan Guru Sertifikasi, dan sebagai pelengkap dalam pendataan Simpatika Kemenag semua guru harus memiliki NRG yang sudah bersertifikasi
Berikut adalah NRG masing- masing guru yang ada di Kabupaten Jombang untuk yang lulus sertifikasi tahun 2015
https://drive.google.com/file/d/0B1Wo5QamZ3mBbTlwclpuRWtMREU/view

NRG Lulusan Sertifikasi 2015 Kab. Blitar

NRG adalah nomor unik yang dimiliki guru yang sudah bersertifikasi. NRG dikeluarkan oleh Dirjen Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) untuk mereka yang lulus sertifikasi.
Seiring perkembangan setiap kali pemberkasan sebagai syarat pengajuan pencairan dana Tunjangan Guru Sertifikasi, dan sebagai pelengkap dalam pendataan Simpatika Kemenag semua guru harus memiliki NRG yang sudah bersertifikasi
Berikut adalah NRG masing- masing guru yang ada di Kabupaten Blitar untuk yang lulus sertifikasi tahun 2015
https://drive.google.com/file/d/0B1Wo5QamZ3mBYWZGM3BSUGhWVm8/view

NRG Lulusan Sertifikasi 2015 Kab. Banyuwangi

NRG adalah nomor unik yang dimiliki guru yang sudah bersertifikasi. NRG dikeluarkan oleh Dirjen Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) untuk mereka yang lulus sertifikasi.
Seiring perkembangan setiap kali pemberkasan sebagai syarat pengajuan pencairan dana Tunjangan Guru Sertifikasi, dan sebagai pelengkap dalam pendataan Simpatika Kemenag semua guru harus memiliki NRG yang sudah bersertifikasi
Berikut adalah NRG masing- masing guru yang ada di Kabupaten Banyuwangi, untuk yang lulus sertifikasi tahun 2015.
https://drive.google.com/file/d/0B1Wo5QamZ3mBZWpzaDcwdmNaWm8/view?usp=sharing

NRG Lulusan Sertifikasi 2015 Kab. Lamongan

NRG adalah nomor unik yang dimiliki guru yang sudah bersertifikasi. NRG dikeluarkan oleh Dirjen Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) untuk mereka yang lulus sertifikasi.
Seiring perkembangan setiap kali pemberkasan sebagai syarat pengajuan pencairan dana Tunjangan

Guru Sertifikasi, dan sebagai pelengkap dalam pendataan Simpatika Kemenag semua guru harus memiliki NRG yang sudah bersertifikasi
Berikut adalah NRG masing- masing guru yang ada di Kabupaten Lamongan, untuk yang lulus sertifikasi tahun 2015.
http://www.4shared.com/file/YKQrdlyrce/lamongan.html


Popular Posts

BLOGGER BOJONEGORO